Boven Digoel, Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menginstruksikan pengawasan total jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua. Menurutnya, upaya pencegahan terjadinya pelanggaranharus terencana untuk menjamin PSU berjalan sesuai dengan aturan.
"Jangan lengah," katanya di Boven Digoel, Jumat (16/7/2021) saat memberikan pengarahan yang didampingi Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.
Abhan tidak ingin ada masalah yang tidak terekam oleh pengawas pemilihan. Ketua Bawaslu ini memerintahkan agar setiap pengawas pemilihan sudah ada di TPS sejak Jumat malam atau sehari sebelum pelaksanaan yang digelar keesokan harinya."Malam ini, semua pengawas harus ada di lokasi TPS masing-masing," tegasnya.
Meski begitu, Abhan mengetahui perjuangan berat pengawas pemilihan di Boven Digoel. Letak geografis yang sulit baginya menjadi tantangan tersendiri. Tetapi Abhan percaya semua pengawas ad hoc (sementara) sudah memahami setiap Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan surat edaran Bawaslu untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan pencegahan pelanggaran selama SPU.
Dia juga menjelaskan kerja Pengawas TPS (PTPS) dalam mengawasi PSU. Pertama, akunya, PTPS harus ada di lokasi sejak malam sebelum PSU. Kedua, lanjut dia, PTPS harus memiliki C-Hasil sebagai pegangan Bawaslu jika terjadi perselisihan hasil paska PSU. Ketiga, tambah Abhan, PTPS menyalin daftar hadir pemilih.
"Terakhir, foto daftar hadir dan simpan, pastikan jumlah pemilih sesuai daftar hadir," tegasnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Abdul Hamid