Dikirim oleh Hendi Poernawan pada

Cianjur, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan secara tegas dilarang dalam pemilu. Hal tersebut dikatakan Bagja saat menjadi narasumber dalam kegiatan Latihan Kader (LK) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026).

 

Dalam paparannya, Bagja mengingatkan para kader HMI bahwa politik uang tidak hanya merusak integritas hasil pemilu, tetapi juga merendahkan martabat pemilih. Ia menekankan, sanksi bagi pelaku politik uang sangat berat, mulai dari sanksi pidana hingga diskualifikasi bagi pasangan calon yang terbukti melakukannya secara terstruktur, sistematis, dan masif. 

 

"Politik uang adalah racun dalam demokrasi kita. Jika pemimpin lahir dari proses transaksional, maka kebijakan yang dihasilkan ke depan berpotensi besar hanya untuk mengembalikan modal kampanye, bukan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Bagja di hadapan para peserta.

 

Lebih lanjut, Bagja mengajak seluruh kader HMI untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif. Ia berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga berani melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemui di lapangan kepada pihak Bawaslu. Menurutnya, keterlibatan aktif pemuda adalah kunci dalam menjaga kesucian suara rakyat.

 

“Mahasiswa harus tetap menjaga independensi dan idealisme sebagai kontrol sosial dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

 

Foto: Hendi

Editor: Dey