Dikirim oleh Nofiar pada
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berikan sambutan dalam Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-6 di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang konsisten menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-6. Ajang ini dinilai bukan sekadar seremoni akademis, melainkan investasi krusial dalam menanamkan kultur taat hukum dan kesadaran politik di kalangan generasi muda perguruan tinggi.

"Apresiasi tinggi untuk konsistensi Bawaslu. Pemilu adalah manifestasi kedaulatan rakyat, tetapi demokrasi tidak akan pernah mencapai tujuannya yang jujur dan adil tanpa dibalut penegakan hukum yang kuat," hal tersebut diungkapkan Rifqinizamy dalam Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-6 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Rifqinizamy mengatakan akan membentuk Panja Revisi UU Pemilu guna menyempurnakan aturan kepemiluan. Langkah ini sejalan dengan komitmen DPR memperkuat fungsi serta kewenangan Bawaslu dan DKPP.

"Kita harus membangun kultur politik dan hukum yang pro-pemilu. Kegiatan debat yang digagas Bawaslu ini adalah langkah konkret menciptakan kultur tersebut sejak di bangku kuliah," tegas Rifqinizamy.

Lanjut Rifqinizamy, sebagai bentuk dukungan DPR RI telah menyetujui alokasi anggaran APBN untuk program edukasi politik Bawaslu. Namun sisi lain dia juga memberi catatan agar format kompetisi ke depan memperhatikan keadilan berbasis regional mengingat kemajemukan Indonesia.

"Indonesia penuh kemajemukan dan anggaran APBN telah kami setujui. Namun, untuk menjaga fairness competition, Bawaslu bisa mempertimbangkan penetapan juara berbasis regional seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua agar seluruh potensi perguruan tinggi di daerah berkembang merata," sarannya.

Usulan tersebut menjadi masukan berharga bagi Bawaslu dalam merancang ajang kompetisi yang lebih inklusif dan merata, sehingga sinergi antara regulasi parlemen dan program edukatif Bawaslu dapat terus meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia secara substansial.

Teks: Nofiar
Editor: Hendi Poernawan