• English
  • Bahasa Indonesia

Gelar Konferensi Nasional, Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Efektifitas Penegakan Hukum Pemilu

Kiri ke kanan: Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Bawaslu La Bayoni, Anggota Bawaslu M Afifuddin, Ketua Bawaslu Abhan, dan Ketua DKPP Harjono t saat membuka acara Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu di Jakarta, Kamis 5 November 2019/Foto: Bhakti Satrio

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan mengembangkan sistem penegakan hukum pemilu yang menjadi ranah kewenangan Bawaslu. Menurut Ketua Bawaslu Abhan, pengembangan ini guna mewujudkan efektivitas penegakan hukum pemilu sebagai prasyarat untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas dan legitimasi.

Dia menjelaskan, melalui rencana strategis (renstra) Bawaslu periode 2020-2024 akan memprioritaskan program peningkatan kapasitas aparatur dalam pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.

"Hal itu guna mengoptimalisasi pembangunan dan pemanfaatan sistem teknologi informasi guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum Pemilu," kata Abhan saat membuka acara Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Seleksi Tiga Anggota Bawaslu Kaltara, Abhan: Terpenting Adalah Intergritas 

Dia mengungkapkan, dalam pengalaman empiris pengawasan Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pemilu 2019, Bawaslu menemukan adanya kelemahan kesadaran hukum para pemangku kepentingan pemilu dan masyarakat. Karena itu, lanjutnya, Bawaslu pada Pemilu 2019 telah melakukan pendekatan pelibatan kelompok pemuda. Salah satu cara menggelorakan semangat dan kapasitas pengawasan partisipatif melalui kegiatan sekolah kader pengawasan pemilu.

"Kami juga menggunakan pendekatan budaya dalam menyosialisasikan pemilu yang berintegritas," katanya.

Abhan menambahkan, Bawaslu menjawab ancaman korupsi politik kepemiluan dan manipulasi pendanaan dengan melakukan berbagai upaya pencegahan hingga pemberantasan korupsi politik.

"Tetapi ini akan dapat dicapai melalui intensifikasi program-program pencegahan baik dalam bentuk sosialisasi, asistensi kepada pemangku kepentingan pemilu, maupun pendidikan politik melalui kader pengawasan sebagai pilar dari gerakan antipolitik uang," ungkapnya.

Baca juga: Abhan: Masyarakat Berperan Penting Kontrol Penyelenggara Pemilu 

Karena itu, mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu berharap, konferensi ini bisa menghasilkan analisa kritis dan reflektif dalam bentuk publikasi akademik. Hal tersebut didapatkan dari penelaahan berbagai tahapan yang krusial dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berisi capaian-capaian dan kelemahan serta dinamika dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Juga berbagai rekomendasi kebijakan dalam bentuk kertas kebijakan yang bersifat teknis dan strategis menuju penyelenggaraan pemilu serentak yang lebih mendorong terbentuknya pemerintahan presidensial yang kuat. Dan efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pemilu dari sisi anggaran, manajemen konflik, dan waktu," sergah dia.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu