• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz: Pengawasan Jadi Ujung Tombak Pemilu Agar Masyarakat Percaya

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi narasumber dalam acara Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/ Kota Gelombang IV Tahun 2019 di Jakarta, Rabu 2 September 2019/Foto: Robi Ardianto

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan, setidaknya ada empat fungsi Bawaslu, yaitu melakukan pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Fritz menilai, dari keempat fungsi tersebut, fungsi pengawasan merupakan ujung tombak dalam proses pemilu.

Dia menjelaskan, pemilu merupakan perebutan kekuasaan secara konstitusional, maka perlu adanya pengawasan demi menciptakan demokrasi yang sehat sehingga menjaga kepercayaan publik.

"Tugas kita untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan proses demokrasi. Hal itu menjadi fokus Bawaslu dalam melakukan strategi pengawasan pemilu," katanya saat menjadi narasumber dalam acara Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/ Kota Gelombang IV Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Abhan: Tekad Bawaslu Amalkan Nilai Pancasila Sebagai Sumber Kebersamaan 

Selain itu, proses pencegahan juga menjadi bagian utama yang dilakukan oleh Bawaslu dari setiap program yang dijalankan. Salah satu proses pencegahan yang dilakukan yaitu dengan meluncurkan indeks kerawanan pemilu (IKP). Dia mencontohkan, pada 2019 Bawaslu merilis Yogyakarta adalah salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Pada saat Pemilu 2019, Yogyakarta paling tinggi dan kami (Bawaslu) dikritik. Kenapa paling tinggi padahal wilayah itu aman-aman saja," cetusnya.

"Tetapi jangan lupa, Yogjakarta yang merupakan Kota Pelajar dan hampir memiliki 720 ribu mahasiswa dari berbagai daerah," lanjut Fritz.

Fritz menambahkan, pada Pemilu 2019 disepakati pemilih harus menggunakan KTP elektronik saat memilih di domisili kartu penduduk tersebut terdaftar. Padahal banyak mahasiswa di Yogyakarta, banyak yang berasal dari luar wilayah tersebut.

Baca juga: Fritz Nilai Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Sebaiknya Dibentuk dari Lembaga Baru 

"Caranya bagaimana untuk menghilangkan indeks kerawanan, Bawaslu mengajak mahasiswa untuk mengurus surat pindah atau surat A5-nya sehingga dia bisa pindah memilih. Hal itu bagian dari pencegahan yang kami lakukan terkait dengan fungsi pengawasan," katanya.

“Strategi pencegahan lain yang dilakukan Bawaslu yaitu dengan membuat aplikasi Gowaslu dan Siwaslu,” tambahnya menutup pendapatnya.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu