Ditulis oleh Rama Agusta pada Rabu, 31 Mei 2023 - 18:56 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu berkomitmen melakukan kerja sama dengan stakeholder (para pemangku kepentingan) yang terkait mengawasi transparansi dana kampanye partai politik. Ikhtiar tersebut sebagai upaya Bawaslu, menjamin transparansi penerimaan, penggunaan, dan pelaporan dana kampanye peserta Pemilu Serentak 2024.
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Senin, 10 Agustus 2020 - 21:01 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggandeng platform digital Facebook Indonesia untuk melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan Facebook yang membuat fitur baru berisi biaya iklan politik dalam Pilkada Serentak 2020 bisa membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan dana kampanye.
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Kamis, 18 Juni 2020 - 18:16 WIB
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengapresiasi rencana perusahaan media sosial Facebook yang akan meluncurkan daftar biaya iklan politik yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah (cakada) di Facebook maupun Instagram.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Sabtu, 8 Juni 2019 - 20:15 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu melakukan pengawasan dana kampanye yang bisa berasal dari publik demi mencapai tata kelola pemerintahan baru pasca pemilu yang bebas intervensi dan adil. Pengawasannya guna memastikan prosedur dana kampanye berjalan baik pada aspek substansi dan tata laksana pelaporannya.