Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggandeng platform digital Facebook Indonesia untuk melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan Facebook yang membuat fitur baru berisi biaya iklan politik dalam Pilkada Serentak 2020 bisa membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan dana kampanye.

Berlangganan iklan politik pilkada di Facebook