• English
  • Bahasa Indonesia

Dewi Sebut Tiga Program Penanganan Pelanggaran Jelang Tahapan Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Program dan Agenda Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2022 di Jakarta, Senin (17/1/2022) malam.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan tiga agenda penting divisi penanganan pelanggaran jelang memasuki tahapan persiapan Pemilu 2024.

Program pertama, kata Dewi sosialisasi penanganan pelanggaran dalam bentuk debat penegakan hukum pemilu oleh mahasiswa dari pergurun tinggi se-Indonesia.

"Harapannya, sosialisasi ini akan menjadi bagian penting dalam menyebarkan informasi tentang penanganan pelanggaran baik itu pengaturan, pelaksanaan dan problematika yang dihadapi pada pemilu 2024," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Program dan Agenda Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2022 di Jakarta, Senin (18/1/2022) malam.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran itu berharap debat mahasiswa dapat memberikan efek positif pada tingkatan partisipasi mahasiswa, mahasiswi dan partisipasi perguruan tinggi untuk ikut mengawal proses pemilu dan pemilihan.

"Diharapkan juga perguruan tinggi akan menjadi pendorong tingginya angka penyampaian informasi dalam bentuk laporan pelanggaran  pemilu maupun pemilihan dan menjadi bagian penting dalam mengedukasi pemilih," harapnya.

Agenda kedua yakni sosialisasi dalam bentuk rapat koordinasi pelanggaran aparatur sipil negara (ASN). "Tim ini hampir merampungkan buku tentang hak politik dan hak dan netralitas ASN dan nantinya buku ini berisi tentang pengaturan pelaksanaan dan problematika penanganan pelanggaran netralita ASN," tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam buku tersebut juga dijelaskan motif terjadinya pelanggaran netralitas ASN dan bagaimana modus-modus yang terjadi saat pemilihan 2020.

"Buku ini akan disosialisasikan kepada jajaran kepala daerah, gubernur dan bupati," ungkapnya.

Agenda ketiga, yaitu peluncuran SIGAP Lapor sebagai sebuah sistem guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan.

"Ini salah satu terobosan yang kita lakukan untuk menjawab problematika di lapangan tentang  kekhawatiran dan kesulitan dalam menyampaikam laporan," ucapnya.

Rakor Agenda dan Program Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2022 tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Abhan. Juga dihadiri Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Fritz Edward Siregar, serta Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni.

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Bawaslu, Yusti Erlina. Serta, kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Teks dan Foto : Robi Ardianto
Editor : Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu