Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan mendukung terhadap perubahan desain keserentakan pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni 2025.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja membuka peluang pendidkan politik untuk pemilih pemula. Bagja beranggapan masih banyak pemilih pemula yang belum terpengaruh untuk peduli akan politik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jelang pemungutan suara ulang (PSU) di lima daerah, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta kesiapan sumber daya manusia (SDM) Bawaslu. Terutama untuk jajaran ad hoc, Herwyn meminta untuk segera disiapkan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerima kunjungan jajaran pengurus Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) dalam rangka silaturahmi serta penjajakan kolaborasi strategis pengawasan pemilu di Gedung Bawaslu, Rabu (16/7/2025).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum lama ini dikeluarkan, dapat memengaruhi arah desain demokrasi elektoral Indonesia. Dalam rentang 2023 hingga 2025, terdapat tiga putusan terkait pemilu yang telah diterbitkan MK yaitu Putusan No. 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu proporsional terbuka, Putusan No.
Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengajak kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) untuk bersikap kritis dan aktif dalam mengawal demokrasi. Terutama, kata dia, terhadap berbagai ancaman yang berpotensi merusak demokrasi.
Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi berharap kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) menjadi mata dan telinga rakyat dalam menjaga demokrasi. Pasalnya, kata dia, Pemilu 2029 mendatang memiliki tantangan yang semakin komplek seperti digitalisasi, disinformasi, politik uang, polarisasi identitas, dan intervensi elite.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – DPR Komisi II memberi apresiasi kepada Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka memastikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) terlaksana sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono, menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dalam penggunaan anggaran pengawasan non-tahapan Pemilu.
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan Nota Kesepahaman dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas dilakukan untuk mendorong atau mendukung sumber daya manusia (SDM) khususnya pada pengawasan pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu terus meningkatkan kapasitas pengetahuan. Terlebih, kata dia, terkait isu-isu demokrasi, kepemiluan, hingga dinamika sosial-politik seperti militerisme, oligarki, dan otoritarianisme.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut putusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal kepada DPR. Sebagai pelaksana Undang-Undang (UU), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu siap memberikan pertimbangan-pertimbangan terkait putusan MK.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan PHPU Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Perkara Nomor 327/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, (8/7/2025).
Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu resmi menggelar program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty sebut program P2P sebagai cara Bawaslu untuk menanamkan kesadaran soal Pemilu di masyakarat. Terlebih lagi dia menganggap menyiapkan untuk pemilu berikutnya, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.