• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Sulsel Siapkan 700 Halaman Keterangan Tertulis ke MK

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (tengah) saksikan sidang sengketa PHPU Sulsel didampingi Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulsel Adnan Jamal (kanan) dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel Saiful Jihad (kiri) dalam sidang pendahuluan PHPU pileg di Gedung MK, Rabu 10 Juli 2019/Foto: Robi Ardianto

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) Adnan Jamal mengatakan pihaknya telah menyiapkan lebih dari 700 halaman keterangan tertulis dalam sengketa pemilihan legislatif ke panitera Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang telah teregister di MK lebih dari 700 halaman dari 9 pemohonan. Karena, dalam satu nomor perkara didalamnya ada beberapa permohonan," kata Adnan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Sembilan pemohon tersebut berasal dari partai politik yaitu Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.

Baca juga: Bawaslu Jateng Siap Beri Keterangan Hasil Pengawasan di Sidang PHPU Pileg

Keterangan yang diberikan oleh Bawaslu itu, lanjutnya, berdasarkan hasil kerja Bawaslu Sulsel. "Kami (Bawaslu Sulsel) memberikan keterangan berdasarkan hasil kerja Bawaslu Sulsel mulai dari pengawasan, penanganan pelanggaran ataupun penindakan," jelasnya.

Adnan menambhkan, keterangan tersebut terkait dengan pokok permohonan. Selain itu, keterangan tertulis yang telah dibuat merupakan hasil koordinasi dengan Bawaslu pusat.

Baca juga: Abhan Minta Bawaslu Daerah Percepat Bahas NPHD

Dalam kesempatan itu, Adnan menyatakan kesiapan Bawaslu Sulsel untuk memberikan keterangan dalam sidang PHPU pileg selanjutnya yang dijadwalkan pada Selasa (16/7/2019).  "Sangat sudah siap. Sebab, keterangan kami (Bawaslu Sulsel) sudah teregistrasi di MK dan dinyatakan lengkap," katanya.

Dia menyatakan, Bawaslu Sulsel telah menyiapkan ratusan alat bukti. "Satu alat bukti ada beberapa dokumen baik dari hasil pengawasan atau penindakan," ujarnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu