Dikirim oleh pratiwi eka putri pada
Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutan dalam Rapat Pembahasan Hasil Crosstab Terhadap Evaluasi Panwaslu Ad Hoc Gelombang I di Palembang, Selasa 9 Juli 2019/Foto: Muhammad Zain Tarsang

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota segera mendorong percepatan pembahasan Naskah Perjanjian HIbah Daerah (NPHD). Hal tersebut menurutnya agar tidak menghambat pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

“Perkembangan terakhir, dari 270 daerah, baru 93 yang sudah dibahas. Selebihnya belum dibahas,” ujar Abhan dalam Rapat Pembahasan Hasil Crosstab Terhadap Evaluasi Panwaslu Ad Hoc Gelombang I, Selasa (9/7/2019) di Palembang, Sumtra Selatan.

Baca juga: 270 Bawaslu di Daerah Diminta Optimalkan NPHD

Abhan menegaskan, jangan sampai ketika tahapan sudah dimulai masih dipusingkan dengan urusan NPHD yang belum selesai. “Banyak yang akan kita hadapi ke depan. Proses pengawasan dan penindakan harus segera berjalan menyesuaikan tahapan. NPHD harus segera beres,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta jajaran di daerah terus mendorong penyelesaian NPDH. “Pilkada serentak tahun 2020 ini merupakan yang terbanyak daerahnya. Kita harus benar-benar mempersiapkan demi kesuksesan pilkada, termasuk dalam hal penganggaran,” pungkasnya.

Editor: Ranap Tumpal HS