Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, Bawaslu terus memperkuat pengawasan pemilu berbasis data dan informasi yang terintegrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu di era digital tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan manual, seiring dengan semakin cepatnya arus informasi dan dinamika pelanggaran yang terus berkembang.
“Pengawasan pemilu saat ini harus bertumpu pada data dan informasi yang terintegrasi. Di era digital, pendekatan manual tidak lagi memadai karena arus informasi bergerak sangat cepat dan kompleks,” ujar Puadi dalam membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Data dan Informasi di Jakarta, Jumat (12/12/2025) malam.
Lanjut Puadi, evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 menunjukkan, kualitas manajemen data sangat memengaruhi efektivitas pengawasan. Karena itu, penguatan sistem data menjadi kebutuhan penting sebelum memasuki tahapan pemilu berikutnya.
Selain itu, Puadi juga menekankan pentingnya menjadikan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu sebagai pusat kecerdasan pemilu. Menurutnya pusdatin sebagai sistem pendukung dari kerja-kerja Bawaslu.
“Pusdatin harus kita dorong menjadi election intelligence center, tidak hanya sebagai pengelola data, tetapi sebagai simpul analitik dan pusat komando informasi untuk mendukung pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.
Rakernis ini diharapkan menghasilkan kesamaan pemahaman alur data pengawasan, finalisasi standar teknis pengelolaan data, penguatan komando informasi, serta peningkatan kapasitas jajaran pengawas dalam memanfaatkan perangkat dan aplikasi pengawasan.
Dengan penguatan tata kelola data dan informasi, Bawaslu optimistis dapat merespons potensi pelanggaran secara lebih cepat, memperkuat penindakan berbasis bukti, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pengawasan pemilu.
Foto: Jaka Fajar
Editor: Dey