• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Imbau Parpol Sering Koordinasi dan Pahami Regulasi Kepemiluan

Anggota Bawaslu Puadi (tengah) saat saat menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar dan Launching Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra DPD Banten, di Serang, Sabtu (21/01/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan

Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengimbau partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk memahami dengan jeli aturan kepemiluan, serta sering berkoordinasi dengan Bawaslu terkait apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh. Baginya kedua hal ini penting agar parpol tidak melanggar aturan, termasuk untuk saat ini bisa melakukan sosialisasi yang benar tanpa menjurus ke arah kampanye.

"Saya mohon teman-teman (parpol) sering diskusi dengan kawan-kawan jajaran Bawaslu di tiap tingkatan serta pahami regulasi baik Undang-Undang, Peraturan KPU (PKPU), serta Perbawaslu," kata Puadi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar dan Launching Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra DPD Banten, di Serang, Sabtu (21/01/2023).

Dia mengingatkan saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki tahapan pencalonan Anggota DPD, sedangkan tahapan kampanye akan dilaksanakan pada November 2023. Puadi mengatakan tahapan kampanye masih lama  namun agar aktifitas parpol tidak dimaknai sebagai aktifitas melakukan kampanye oleh penyelenggara pemilu, maka penting untuk memahami aturan, meski aturan terbaru kampanye terkait Pemilu 2024 masih diatur KPU.

Meski begitu, parpol harus memahami sehingga nanti tahu mana yang boleh dilakukan dan tidak dilakukan sebelum masa kampanye atau yang sekarang disebut dengan sosialisasi.

"Sekarang ini ada dua hal, ada kampanye diluar jadwal, ada kampanye diluar masa kampanye, sehingga nanti regulasinya bisa dibaca di PKPU terkait," pinta kandidat doktoral itu.

Puadi menegaskan regulasi menjadi hal yang penting dan substantif untuk diketahui. Pada kesempatan ini dia juga menyosialisasikan terkait aturan baru yang dikeluarkan Bawaslu khususnya dalam penanganan pelanggaran yakni Perbawaslu 7/2022 tentang temuan dan laporan serta Perbawaslu 8/2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.

Fotografer: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu