• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Dorong PKPU Kampanye Medsos, KPU : Masih Dalam Penyusunan

Ketua Bawaslu Abhan membuka Focus Group Discussion Penguatan Kerja Sama Manajemen dan Pengawasan Konten Internet dalam Pilkada 2020. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mendorong adanya penyempurnaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait kampanye di media sosial untuk Pilkada 2020. Pasalnya, Abhan menyadari perlunya regulasi untuk memperkuat pengawasan konten kampanye dalam media sosial.

Sebagai informasi PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu menjelaskan pengaturan kampanye di media sosial hanya sebatas mengatur pendaftaran akun milik peserta pemilu. KPU membatasi setiap peserta pemilu hanya boleh memiliki akun media sosial yang digunakan untuk kampanye paling banyak 10 akun.

"Kita punya peran masing-masing, Bawaslu melakukan eksekusi dan KPU juga menginventaris medsos yang terdaftar sebagai sarana yang sah dalam berkampanye," tutur Abhan di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, pengawasan konten di internet dalam Pilkada 2020 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Sebab 270 daerah yang menyelenggarakan memiliki dinamika berbeda. Dia berharap regulasi yang akan dibentuk KPU nantinya bisa menekan dan memonitor isu yang selalu menjadi perhatian seperti hoaks dan SARA.

Menanggapi hal ini, Staf Tenaga Ahli KPU Verryanto Madjowa menyampaikan PKPU terkait pengaturan kampanye di media sosial masih dalam penyusunan. "PKPU masih dalam tahap penyusunan jadi kita kemungkinan awal Maret ada FGD rencananya. Kita bahas perubahan PKPU yang sebelumnya diarahkan untuk Pilkada," terang Verryanto.

Fotografer : Muhtar
Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu