Ditulis oleh Reyn Gloria pada Selasa, 18 Februari 2020 - 20:59 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mendorong adanya penyempurnaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait kampanye di media sosial untuk Pilkada 2020. Pasalnya, Abhan menyadari perlunya regulasi untuk memperkuat pengawasan konten kampanye dalam media sosial.