Dikirim oleh irwan pada
Anggota Bawaslu M Afifuddin/Foto: Irwan (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengajak semua pihak terutama penyelenggaradan pemantau pemilu untuk melahirkan inovasi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan pilkada yang ditunda akibat virus Korona. Menurutnya, hal ini penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih mengingat ada kecenderungan turunnya partisipasi pemilih akibat dampak pandemik covid-19.

"Ini jadi tantangan kita karena situasinya memang sedang ada pandemik. Sosialisasi dan kerja sama semua pihak jadi tantangan kita semua. Harus banyak inovasi melakukan sosialisasi sambil tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19," sebutnya, Kamis (16/4/2020).

Dia menambahkan, menjadi tantangan bersama untuk melakukan terobosan supaya partisipasi masyarakat dalam memilih tetap stabil. “Pilkada ditunda sampai 9 Desember 2020 memang yang kita takutkan partisipasi pemilih menurun, bahkan drastis. Kita belum tahu kapan covid-19 ini berakhir. Saat ini dan ke depan, semua pihak harus bersatu dalam berinovasi melakukan sosialisasi,” ujar Afif yang turut dalam acara Diskusi Virtual Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) dengan tema 'Memotret Demokrasi Indonesia Selama dan Setelah Covid-19', Rabu (15/4/2020).

Dengan terus dilakukannya sosialisasi terhadap masyarakat, Afif berharap partisipasi masyarakat dalam memilih tidak menurun. "KPU dan Bawaslu harus menunaikan tahapan pilkada beserta pengawasan di tengah pademi covid-19 jika pemungutan harus digelar 9 Desember 2020," ujar dia.

Selain itu, Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mendorong beberapa pemantau pemilu yang sudah membuat 'platform' digital untuk bisa lebih dikembangkan lagi. Dia juga menyarankan KPU untuk sering mengajak organisasi pemantau pemilu untuk berdiskusi tentang pemantauan.

"Ini jadi tantangan juga buat KPU. Beberapa pemantau pemilu yang sudah mengembangkan 'platform' digital bisa lebih didorong lagi. Kehati-hatian dalam pengawasan dan pemantauan harus dipedomani. KPU bisa mengajak pemantau dan organisasi-organisa pemilu untuk berdiskusi tentang ini. Intinya kerja sama," tegas Afif.

Senada diungkapkan Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby. Dia memprediksi, jika pelaksanaan pilkada tetap dijalankan pada 9 desember 2020, disinyalir memberikan ruang yang begitu besar akan menurunnya partisipasi pemilih.

Menurut dia, penurun partisipasi masyarakat dalam memilih karena saat ini masyarakat lebih terfokuskan dalam menghindari penyebaran virus Korona. "Ini menjadi tantangan bersama terutama pemerintah dan DPR, apakah pilkada layak ditunda sampai 9 Desember 2020?," tanya dia.

Alwan mengkalkulasi, pada Pilkada 2020 tentu melibatkan banyak pihak. Dia menguraikan, tercatat jumlah DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) Pilkada 2020 sebanyak 105.396.460 pemilih. Jika melihat data pada pilkada 2015, dirinya menjabarkan terdapat 838 pasangan calon dan jumlah TPS sebanyak 237.79.

"Kini dalam tantangan berat karena Plkada 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah terancam berjalan dengan kondisi rendahnya partisipasi masyarakat pemilih serta memberikan ruang hilangnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Dalam kondisi seperti ini Negara harus hadir. Kehadiran Negara harus lebih cepat dari pergerakan covid-19," ucapnya.

Dirinya menilai, aspek pendidikan pemilih menjadi penting untuk terus dibangun. Kerja sama dengan lembaga pemantau baginya diperlukan dalam membangun solidaritas sosial yang kolektif untuk membangun demokrasi. "Perlu adanya kesepakatan antara KPU dan Bawaslu yanh memetakan dan membuat 'road map' pilkada terbaik untuk tahun 2020," imbuh dia.

Editor: Ranap THS