Badung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagia menegaskan Bawaslu tidak mentolerir segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu. Saat ini Bawaslu telah melakukan MoU dengan Komnas Perempuan, juga telah melahirkan Surat Keputusan No.417 tentang Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan terkait kekerasan seksual di lingkungan pengawas Pemilu.
Untuk itu, Bagja meminta seluruh pimpinan Bawaslu di daerah menyampaikan hal tersebut kepada seluruh jajaran di bawahnya. Dia berharap tidak ada lagi kejadian yang berkaitan dengan pelecehan seksual atau diskriminasi yang ditutup-tutupi.
"Tidak boleh misalnya dicolek-colek dengan sengaja itu dianggap biasa. Segala bentuk pelecehan atau kekerasan seksual itu persoalan besar," tegasnya saat menutup kegiatan Perempuan Berdaya Mengawasi; Menggerakkan Perempuan, Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Inklusif dan Demokratis di Bali, Minggu (22/12/2024).
Dia menyatakan akan tegas jika menemukan adanya pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu. "Tidak ada urusan, mau anda dari latar belakang, dari organisasi apa enggak ada urusan. Saya mengibaratkan ketika anda mendapatkan pelecehan, diskriminasi, atau direndahkan saya mengibaratkan itu itu terjadi kepada ibu saya, itu terjadi kepada anak saya, itu terjadi kepada istri saya jadi nggak ada ampun di situ," ungkap alumnus Universitas Indonesia itu.
Dia berharap kepada seluruh jajaran Bawaslu, terutama Srikandi Bawaslu, memiliki kepekaan terhadap hal tersebut.
"Jangan kemudian menganggap ini hal yang sepele. Anda adalah bagian dari keluarga besar penyelenggara pemilu, saya sangat tersakiti ketika anda disakiti, jelas," katanya.
"Bawaslu berkomitmen tidak ada satupun perempuan yang memiliki hambatan sistemik baik sebagai pemilih, penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilihan karena harus berhadapan dengan situasi kekerasan," sambungnya.
Editor: JRP
Fotografer: Robi Ardianto