• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Sampaikan Bawaslu Provinsi Harus Jaga Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan arahannya dalam acara Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalteng di Aula Jaya Tingang Palangka Raya (12/4/2021)/ Foto : Yohanes Humas Bawaslu Kalteng
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sinergitas Bawaslu Provinsi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah baik. Hal ini dilihatnya dari kordinasi dari jajaran pengawas dari tingkat Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Pilkada 2020 dengan kondisi bencana non alam.
 
“Menjaga sinergitas dengan instansi terkait pada Pilkada 2020 di Kalteng mengantarkan pengawasan Pemilu 2024 menjadi lebih baik” ucap Bagja dalam acara Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalteng di Aula Jaya Tingang Palangka Raya (12/4/2021). 
 
Untuk diketahui jumlah permohonan  sengketa proses pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan Pilkada Kotawaringin Timur (Kotim) adalah nihil. Sehingga Bagja pun menyimpulkan Pikada yang berlangsung di Kalteng sudah berjalan dengan minim kasus sengketa.
 
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyampaikan perlu perbaikan dan penegasan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan agar tidak menimbulkan multitafsir.
 
Adapun kendala selama ini pengawasan jaringan sinyal pada beberapa daerah masih terdapat BlankSpot dan kurangnya Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk mengawasi pencocokan penelitian (Pencoklitan) data pemilih karena wilayah kelurahan/desa secara georafis sangat luas jangkauan apabila hanya diawasi oleh 1 orang PKD saja, sehingga pengawasan tidak maksimal.
 
"Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang di-upload ke aplikasi Sistem Informasi Pengawas Pemilu (Siwaslu) sering terkendala jaringan, sehingga laporan cepat berbasis IT belum bisa maksimal dan akhirnya dilakukan secara manual," tutur Satriadi.
 
Satriadi berharap adanya peraturan khusus menyesuaikan wilayah geografis daerah Kalteng, peningkatkan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara berkelanjutan sangat diperlukan, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat lebih baik.
 
Penulis : Dani (Humas Bawaslu Kalimantan Tengah)
Editor : Reyn Gloria
 
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu