• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Minta Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020 Transparan dan Akuntabel

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 bagi Bawaslu kabupaten/kota se-provinsi Lampung di Bandar Lampung, Selasa 3 September 2019/Foto: Irwan

Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta, penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Penyelesaian sengketa ini sudah didaulat sebagai mahkota-nya Bawaslu. Jadi dalam menjalankan proses penyelesaiannya harus dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel," katanya saat memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 bagi Bawaslu kabupaten/kota se-provinsi Lampung di Bandar Lampung, Selasa (03/9/2019).

Baca juga: Terbukti Melanggar, Bawaslu Beri Teguran Tertulis Buat KPU dan KPU Kota Jayapura 

Bagja mengungkapkan, transparansi dalam penyelesaian sengketa bakal meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu. “Intinya saya minta kepada seluruh Bawaslu tingkat kabupaten/kota dapat mengedepankan transparansi dan akuntabel dalam menjalankan tugas menyelesaikan sengketa Pilkada 2020,” tegas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu tersebut.

Selain itu, cara musyawarah mufakat guna menyelesaikan sengketa Pilkada 2020 tahap awal, Bagja pun meminta untuk didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga. "Dan tentunya bisa pula dijadikan pertimbangan dalam membuat putusan," sergah dia.

Di hadapan ketua dan seluruh anggota Bawaslu provinsi, kabupaten/kota se-Lampung, Bagja menguraikan tantangan dan tugas berat Bawaslu ke depan. Dia bilang, tugas berat tersebut yaitu mengawal Pilkada 2020 di 270 wilayah serta pemilu dan pilkada yang berbarengan pada 2024.

“Pemilu serentak 2019 yang dianggap sebagai pemilu paling rumit di dunia sudah kita lewati dengan hasil cukup baik. Tapi tantangan dalam mengawal pilkada maupun pemilu ke depan tidak kalah berat. Ada Pilkada serentak 2020 dan Pemilu Serentak 2024 yang persiapannya dimulai pada 2021. Bawaslu harus siap menghadapi itu semua,” tegas pria asal Sumedang tersebut.

Baca juga: KPU Kalbar Terbukti Melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu 

Dalam rapat evaluasi penyelesaian sengketa ini, alumnus Universitas Indonesia (UI) tersebut memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota secara keseluruhan, khususnya untuk divisi penyelesaian sengketa.

“Atas kinerja yang sangat baik menyukseskan Pemilu 2019 yang digoreskan saudara semua jajaran Bawaslu kabupaten dan kota seluruh Indonesia lebih khusus di Lampung. Saya sampaikan apresiasi dan semoga kinerja baik ini berlanjut pada Pilkada Serentak akan datang,” tutup Bagja.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu