• English
  • Bahasa Indonesia

Awasi Gerakan Klik Serentak Pilkada 2020, 541 Kecamatan Masih Terkendala Jaringan

Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers kepada para awak media. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan melakukan pengawasan Gerakan Klik Serentak secara dalam jaringan (daring) yang diselenggarakan KPU pada 15 Juli 2020. Dari hasil pemetaan terkait kesiapan teknologi informasi, terdapat 541 kecamatan dari 3.935 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkada 2020 masih mengalami kendala jaringan.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan ada Gerakan Klik Serentak oleh KPU melalui situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Para calon pemilih nantinya akan mengakses situs tersebut untuk coklit secara daring.

"Bawaslu menilai untuk mengecek keterdaftaran data pemilih secara daring perlu diimbangi dengan dukungan alat komunikasi dan jaringan di tiap daerah yang melakukan pemilihan, Maka itu Bawaslu melakukan pemetaan teknologi informasi atau dukungan jaringan di setiap daerah" kata Afif dalam di Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta (Selasa, 14/7/2020).

"Data yang dikumpulkan Bawaslu dari 284 kabupaten kota yang melaksanakan pemilihan dengan 3.935 kecamatan. Jadi basis data kita adalah perkecamatan biar bisa membaca langsung keseluruhan daerah," sambungnya.

Pria lulusan Universita Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebutkan beberapa wilayah yang mengalami jaringan secara merata di antaranya Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat.

Lalu, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Merauke di Provinsi Papua, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Sulawesi Utara).

Di Provinsi Sumatera Barat ada Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Kalimantan Tengah yang mengalami kendala jaringan di Kabupaten Katingan, Provisi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bulukumba.

"Kendala jaringan juga ditemukan di Provinsi Papua Barat yaitu di Kabupaten
Kaimana dan Provinsi Maluku Itara di Kabupaten Kepulauan Sula," sebutnya.

Perlu diketahui pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) akan dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Editor : Jaa Pradana
Fotografer : Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu