• English
  • Bahasa Indonesia

Afif: Lebih Banyak Laporan Pelanggaran Makin Banyak Pengawasan dari Masyarakat

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat membuka Rakor Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 di Sulawesi Barat, Senin 4 Februari 2020/Foto: Muhammad Sahlan (Humas Bawaslu Sulbar)

Mamuju, Badan Pengawas – Anggota Bawaslu M Afifuddin meminta jajaran pengawas pemilu meningkatkan kinerja sekaligus mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif. Berdasarkan pengalaman lalu, dia menyimpulkan, hasil laporan pelanggaran pilkada merupakan kerja pengawasan partisipatif masyarakat.

Afif menjelaskan, hal tersebut dapat diukur dari temuan dan laporan pada pilkada 2018 dan pemilu 2019. Pada pilkada 2018 terdapat 5.814 temuan dan 2.566 laporan, sementara pada pemilu 2019 terdapat 18.995 temuan dan 4.500 laporan. Jika temuan lebih banyak, maka kinerja pengawasan pemilu lebih banyak.

"Jika lebih banyak laporan maka lebih banyak pengawasan dilakukan oleh masyarakat. Dari dua uraian tersebut, jumlah temuan lebih banyak dari laporan artinya kinerja pengawas lebih tinggi dari pengawasan masyarakat," jelasnya saat membuka Rakor Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 di Sulawesi Barat, Senin 4 Februari 2020.

Afif menerangkan, tingginya keterlibatan masyarakat pada level 81 persen itu, terletak pada keterlibatan masyarakat sebagai pemilih. "Perlu dilakukan upaya tertentu untuk meningkatkan peran pengawasan masyarakat," pintanya

Afif menambahkan, Bawaslu telah menerbitkan Gowaslu. "Tantangannya adalah bagaimana meningkatkan keinginan masyarakat untuk mendownload Gowaslu," kata afif.

"Untuk pengawas telah disiapkan sistem pelaporan online untuk memudahkan pendokumentasian Bawaslu terhadap laporan dan temuan," pungkasnya.

Selain itu, Afif melanjutkan, pengawas juga perlu memaksimalkan Form A pengawasan karena Form A merupakan saluran untuk melihat apakah ada pelanggaran atau tidak. "Jika ada pelanggaran dapat dilakukan kajian untuk mengklasifikasikan jenis pelanggarannya," tunjuknya.

Dia mengingatkan, agar berhati-hati terhadap politik uang bagi daerah yang menggelar pilkada. Alasannya, antara masyarakat dan penyelenggara pemilu bias begitu dekat, maka diharapkan untuk lebih berhati-hati.

"Ke depan, untuk Pilkada 2020 perlu menjadi perhatian serius terhadap DPT di daerah perbatasan. Salah satu contoh misalnya antara Kabupaten Pasangkayu yang melakukan pemilihan Bupati dan wakilnya, terhadap Provinsi Sulawesi Tengah yang melakukan pemilihan gubernur dan wakilnya," ulas Afif.

Dia pun bercerita, Bawaslu segera menerbitkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Pilkada 2020 pada akhir Februari. Afif menyampaikan, Bawaslu akan melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengawas agar mampu mendeteksi potensi pelanggaran pemilihan.

Penulis: M Sahlan (Humas Bawaslu Sulbar)
Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu