Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyiapkan inovasi program pencegahan dan pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan pembentukan kelompok kerja (pokja) guna mecegah terjadinya politik uang. Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, program pencegahan dan pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari program Patroli Pengawasan Antipolitik Uang yang dilaksanakan saat minggu tenang dalam Pemilu Serentak 2019.
"Bawaslu akan bentuk Pokja Politik Uang," katanya di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Afif membeberkan, pertimbangan membentuk Pokja Politik Uang berasal dari keberhasilan program Patroli Pengawasan Antipolitik Uang. Pada saat itu, menurutnya, patroli tersebut bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Namun, lanjutnya, patroli tersebut tidak bisa menghentikan praktik politik uang. Saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/4/2019), Bawaslu memaparkan 25 kasus di 25 kabupaten/kota yang tertangkap dari OTT. "Bahkan jumpa pers paling ramai adalah ketika Bawaslu menyampaikan OTT politik uang," ucapnya.
Atas hal tersebut, Bawaslu berencana menguatkan fungsi pencegahan. Afif menyampaikan, nantinya Pokja Politik Uang merupakan forum bersama antara pengawas pemilu dengan tokoh lokal yang berpengaruh. Diharapkan, lanjutnya, forum tersebut bisa melakukan tindakan pencegahan kepada oknum-oknum atau kelompok yang berpotensi menjadi aktor politik uang.
"Penciptaan kebersamaan juga dibangun dengan pihak yang potensial melakukan politik uang sehingga dengan wadah kebersamaan itu pencegahan terhadap aktor potensial pelaku politik uang bisa dilakukan. Prinsip persahabatan untuk mengelola pencegahan menjadi penting," terang mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Pemilih (JPPR) ini.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut menerangkan, tugas dari Pokja Politik Uang yang bakal mendampingi Bawaslu untuk merencanakan kebijakan antisipasi politik uang. Selain itu, Pokja bertugas membangun narasi-narasi kontra berita bohong dan SARA. "Bahaya kalau isu hoaks, ujaran kebencian dan SARA itu berkembang dalam pilkada," ucapnya.
Terakhir, dalam merencanakan program, Afif menjelaskan, program utama melakukan pencegahan dan pengawasan Pilkada 2020 akan berjalan sesuai dengan perencanaan (roadmap).
"Dalam Pokja pastikan terdapat kegiatan komunikatif misalnya rapat bersama, penyusunan agenda, pertemuan koordinatif sewaktu-waktu, deklarasi dan satgas jelang hari H di mana politik uang paling rentan.," tutup dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman