• English
  • Bahasa Indonesia

Afif Anggap Puslitbangdiklat Bawaslu Tempat Pengembangan Manajemen Resiko Pengawasan Pemilu

Anggota Bawaslu M. Afifuddin memberikan arahan dalam DKT Identifikasi Isu-Isu Krusial Tahapan dan Non-Tahapan Pemilu dalam Rangka Pemetaan Kebijakan Strategis Pemilu Serentak Tahun 2024 di Nusa Tenggara Barat, Senin (21/3/2022)/foto: Publikasi dan Pemberitaan
Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu adalah tempat-tempat pengembangan kapasitas manajemen resiko pengawasan pemilu. Hal itu disampaikan Afif saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Identifikasi Isu-Isu Krusial Tahapan dan Non-Tahapan Pemilu dalam Rangka Pemetaan Kebijakan Strategis Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (21/3/2022). 
 
"Puslitbangdiklat ini tempatnya pengembangan kapasitas manajemen resiko pengawasan pemilu," katanya.
 
Afif menjelaskan, Puslitbangdiklat juga menjadi tempat dalam memetakan isu-isu krusial kepemiluan dalam hal pengawasan. Dia memberi contoh seperti ada moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang tentu memiliki konsekuensi pada pembentukan daftar pemilihan dalam Pemilu 2024 yang menjadi salah satu isu krusial dalam Pemilu 2024 nanti. 
 
"Permasalahan begini menjadi salah satu contoh isu yang harus dipetakan oleh Puslitbangdiklat," terang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga itu.
 
Afif berharap, serangkaian hasil 
analisa kebijakan strategis oleh Puslitbangdiklat Bawaslu dapat menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah antisipatif atas potensi kerawanan pemilu. 
 
"Bahan kajian ini nantinya juga akan menjadi bahan kajian Pimpinan Bawaslu dalam mengambil kebijakan," kata dia.
 
Acara yang juga mengundang perwakilan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia tersebut, turut menghadiri narasumber eksternal. Seperti, Abdul Gaffar Karim dari FISIPOL UGM, Hurriyah dari Puskapol UI, dan Kadek Dwita Apriani dari Universitas Udayana. 
 
Kepala Sub Bagian TU Puslibangdiklat Bawaslu Ike Meisye Laksmi menjelaskan, diskusi tersebut diadakan bertujuan sebagai upaya Bawaslu melakukan pemetaan yang komprehensif terkait isu-isu krusial terkait tahapan maupun non-tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 
2024. 
 
"Diskusi ini untuk memenuhi kebutuhan analisa kebijakan strategis terutama dalam hal pengawasan dan pencegahan election fraud dalam penyelenggaraan pemilu," jelas Ike. 
 
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas tersebut di atas, Bawaslu melalui Puslitbangdiklat, menyusun desain klaster kajian kepemiluan dan demokrasi yang bertujuan untuk menyediakan data, analisis, dan rekomendasi bagi jajaran pengawas pemilu sebagai bahan perumusan kebijakan, penyusunan program dan strategi dalam konteks pengawasan serta pencegahan pelanggaran pemilu.
 
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Rama Agusta
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu