• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Minta Bawaslu Daerah Percepat Bahas NPHD

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutan dalam Rapat Pembahasan Hasil Crosstab Terhadap Evaluasi Panwaslu Ad Hoc Gelombang I di Palembang, Selasa 9 Juli 2019/Foto: Muhammad Zain Tarsang

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota segera mendorong percepatan pembahasan Naskah Perjanjian HIbah Daerah (NPHD). Hal tersebut menurutnya agar tidak menghambat pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

“Perkembangan terakhir, dari 270 daerah, baru 93 yang sudah dibahas. Selebihnya belum dibahas,” ujar Abhan dalam Rapat Pembahasan Hasil Crosstab Terhadap Evaluasi Panwaslu Ad Hoc Gelombang I, Selasa (9/7/2019) di Palembang, Sumtra Selatan.

Baca juga: 270 Bawaslu di Daerah Diminta Optimalkan NPHD

Abhan menegaskan, jangan sampai ketika tahapan sudah dimulai masih dipusingkan dengan urusan NPHD yang belum selesai. “Banyak yang akan kita hadapi ke depan. Proses pengawasan dan penindakan harus segera berjalan menyesuaikan tahapan. NPHD harus segera beres,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta jajaran di daerah terus mendorong penyelesaian NPDH. “Pilkada serentak tahun 2020 ini merupakan yang terbanyak daerahnya. Kita harus benar-benar mempersiapkan demi kesuksesan pilkada, termasuk dalam hal penganggaran,” pungkasnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu