Dikirim oleh hendru pada
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) melantik serta mengambil sumpah janji PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan melantik Ahmad Zulfadhli sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan sisa masa jabatan 2018 - 2023. Dalam pelantikan melalui dalam jaringan (daring) itu, dia mengimbau agar Zulfadhli menjaga integritas dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Saya percaya bahwa saudara melakukan tugas sebaik – baiknya dengan melakukan tugas dengan ketentuan Perundang – undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutur Abhan di Kantor Bawaslu Jalan MH.Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu juga meminta PAW anggota Bawaslu yang baru untuk segera cepat beradaptasi dengan penyesuaian iklim kerja dengan mengedepankan solidaritas dalam melakuan tugas yang diberikan.

“Sekali lagi saya meminta agar menjaga amanah sebaik – baiknya untuk menjaga integritas, profesionalitas dan melaksanakan tugas – tugas pengawasan dan mengedepankan solidaritas dalam melakukan kerja – kerja pengawasan,” ujar Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang itu.

Terakhir, Abhan berharap jajaranya didaerah sudah dilantik menjadi PAW agar menjaga solidaritas. Menurutnya hanya dengan bekerjasama akan memunculkan tanggung jawab bersama dalam melakukan tugas pengawasan.

“Saya harap Bawaslu Kabupaten yang baru dilantik sebagai PAW agar membangun kerja tim yang solid sehingga dapat memunculkan tanggung jawab dalam melakukan tugasnya nanti,” harapnya.

Fotografer : Hendru
Editor : Jaa Pradana