Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengimbau masyarakat tidak berkumpul saat proses penghitungan surat suara Pilkada Serentak 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut guna mematuhi protokol kesehatan dan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
"Percayakan saja kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS dan saksi paslon," kataya usai menggunakan hak pilih di TPS 02, Klipang, Sendang Mulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, (9/12/2020).
Dia lantas meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kinerja petugas di lapangan. Mayoritas petugas sudah punya pengalaman mengawasi pesta demokrasi sebelumnya. Abhan meyakini hasil kerja yang dilakukan bisa maksimal dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Petugas pasti sudah tahu ada dugaan pelanggaran, saran perbaikan semacamnya. Percayakan saja kepada mereka sepenuhnya," ungkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.
Dalam momen pemungutan suara kali ini, Abhan menggunakan hak pilih ditemani istri dan kedua anaknya dalam Pemilihan Walikota/Wakil Wali Kota Semarang 2020. TPS 02 menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Abhan juga mencuci tangan, dicek suhu tubuhnya, dan menggunakan sarung tangan plastik. Pemilih yang menyalurkan hak suaranya hanya dibatasi maksimal empat orang saja.
Usai memilih, Abhan melanjutkan inspeksi ke beberapa TPS di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Editor: Jaa Pradana