Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai kehadiran pemantau pemilu sangat penting. Bawaslu selalu melibatkan pemantau dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI Abhan mengapresiasi KPU atas terlaksananya kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan sebanyak 43 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Data tersebut dilaporkan pengawas dilapangan melalui Sistem Pengawasan Pilkada (Siwaslu) hingga pukul 20.00 WIB.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan sebanyak 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS) dari 122.700 TPS yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Temuan ini merupakan laporan yang dikirim pengawas pemilu secara cepat melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pilkada (Siwaslu) hingga pukul 13.00 atau ketika TPS sudah ditutup.
Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengimbau masyarakat tidak berkumpul saat proses penghitungan surat suara Pilkada Serentak 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut guna mematuhi protokol kesehatan dan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menegaskan KPU harus segera melengkapi kebutuhan logistik serta Alat Pelindung Diri (APD) untuk Pilkada 2020. Pasalnya pemungutan suara sudah tinggal menghitung hari. Dia mendapatkan laporan jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah masih belum menerima baju APD dan juga thermo-gun.
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memandang perlunya perumusan standar tata laksana pengawasan di TPS pada saat pemungutan suara pilkada 9 Deserber 2020. Adanya pandemik covid-19 membuat standar tata laksana diperlukan untuk mencegah penularan covid-19 saat pemilih menunaikan hak pilihnya.