• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan: Capek Belum Selesai, Pengawas Kembali Kerja

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, LHKPN, LHKASN, Gratifikasi, dan SOP Bawaslu di Surabaya, Sabtu 24 Agustus 2019/Foto: Andrian Hahibi

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi dukungan kepala sekretariat (kasek) Bawalu tingkat provinsi menjalankan program kerja pengawasan Pemilu 2019. Meski begitu, dia meyakinkan ada pekerjaan selanjutnya menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, baik keuangan dan kinerja.

Baca juga: Sekjen Bawaslu Ungkap Dukungan Reformasi Birokrasi, LHKPN, dan LHKASNĀ 

"Ini bukan pekerjaan ringan. Laporan pertanggungjawaban dan pemeriksaan masih berjalan. Kita juga akan menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2020. Bawaslu provinsi melakukan supervisi untuk membantu Bawaslu kabupaten/kota terkait NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019) malam.

Baginya, NPHD Bawaslu di 270 daerah harus bisa selesai seiring dengan NPHD KPU. Dengan pertimbangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019, Abhan menyatakan, akan data pertambahan anggaran Bawaslu kabupaten/kota, khususnya yang berhubungan dengan pengawas Ad hoc (sementara). "Kita berharap pengawas Ad hoc bisa bekerja selama 12 bulan," ujarnya.

Abhan mengaku, telah memerintahkan bagian perencanaan Bawaslu membantu penyelesaian NPHD. Karenanya, para kasek Bawaslu tingkat provinsi bekerja keras dan menjalin sinergitas dengan Bawaslu kabupaten/kota.

Lalu, terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dia menilai hal itu bagian kewajiban sebagai penyelenggara Negara sebagai bentuk tranparansi dan akuntabilitas. "Bawaslu wajib transparan dan akuntabel," pintanya.

Baca juga: Dukung Reformasi Birokrasi, Fritz Harap Penguatan Pengawasan InternalĀ 

Meskipun pekerjaan berat menanti, Abhan mengharapkan para kasek Bawaslu provinsi bisa mengusir lelah dengan tetap bekerja. "Ini seperti, belum sempat pijit, sudah harus bekerja lagi," canda Ketua Bawaslu sembari membuka acara Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, LHKPN, LHKASN, Gratifikasi, dan SOP Bawaslu.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu