• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan: ASN Bawaslu Harus Netral dari Kepentingan Politik

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan pengarahan dalama acara Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas Bagi CPNS Bawaslu Tahun 2019 Gelombang II di Makassar, Selasa 2 Oktober 2019/Foto: Muhtar

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, bagian penting menjadi apratur sipil negara (ASN) di Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu adalah netralitas. Menurutnya, hanya ada satu momentum ASN Bawaslu tak netral, yakni saat memberikan pilihan politik di bilik suara.

“Tapi selebihnya ucapan, tindakan harus netral dari kepentingan politik praktis. Pilihan politik boleh beda, tapi sebagai ASN di Bawaslu harus menjaga netralitas," tegasnya saat acara Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas Bagi CPNS Bawaslu Tahun 2019 Gelombang II di Makassar, Selasa, (1/10/2019).

Baca juga: Bawaslu Singgung Akses Silon dan Diksi Panwaslu Saat Uji Publik PKPU 

Menurutnya, kegiatan tersebut penting bagi jajaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu sebagai bekal dalam melaksanakan tugas diSekretariat Bawaslu. Dia berharap, menjadi bagian keluarga besar Bawaslu, bisa melaksanakan tugas sebagai ASN Bawaslu dengan sebaik-baiknya. Salah satunya terkait pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 270 daerah. "Bagaimana terus support atas kerja-kerja pengawasan di Bawaslu pada Pilkada 2020," ketusnya.

Abhan menambahkan, dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK) Bawaslu yang baru, ada banyak kesempatan berkarir yang bisa diraih. Karenanya, perlu pemunjukkan komitmen kerja, sehingga akan mendapat reward secara proporsional dan profesional.

“Jadi harus siap menunjukkan komitmen kerja di Bawaslu. "Kami (pimpinan Bawaslu) tentu akan membuka ruang seluas-luasnya reward and punishment. Jika Anda bisa bekerja dengan baik, tunjukkan kemampuan saudara, kerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Abhan juga mengatakan, memilih sebagai  ASN maka harus menjadi pelayan publik. Artinya, ASN Bawaslu harus siap melayani publik didalam proses demokrasi dengan sebaik-baiknya. Dirinya menegaskan, namanya ASN dalam birokrasi maka harus siap dengan segala aturan dan sebagainya. "Yang namamya ASN ini menjadi pelayan publik, suka atau tidak suka, ASN harus melayani publik," tegas dia.

Baca juga: Pemilu 2019, Bawaslu Tampung 816 Permohonan Penyelesaian Sengketa 

Abhan berharap, peserta CPNS Bawaslu nantinya punya komitmen yang sama bagaimana mengawal demokrasi dengan baik dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ketika sudah memilih sebagai ASN, sudah menjadi pilihan sehingga harus komitmen sepenuh hati. "Selain komitmen kerja harus juga bisa menjaga netralitas," tegas Abhan.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu