• English
  • Bahasa Indonesia

263 PNS Bawaslu Dilantik, Abhan Minta Jaga Etos Kerja

Ketua Bawaslu menyampaikan pesan terhadap 263 PNS Bawaslu yang baru dilantik. Foto : Irwan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melantik sebanyak 263 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu dari seluruh provinsi se Indonesia. Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro melantik sekaligus mengambil sumpah atau janji para abdi negara yang berasal dari formasi CPNS tahun 2018 atau angkatan ketiga.

Turut menyaksikan jajaran barunya dilantik Ketua Bawaslu Abhan, serta Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Mochammad Afifuddin. Dalam amanatnya, Abhan berpesan agar para abdi negara tersebut memahai beberapa hal.

Pertama, kata dia, PNS harus menjaga etos kerja disiplin. Jajaran Bawaslu harus memberi contoh terhadap yang diawasi. Selalu hadir tepat waktu ketika di kantor maupun saat menjalankan tugas mengawasi tahapan pemilu atau pilkada.

Kedua, etos kerja profesional agar bisa memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Semua perangkat harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Dilarang bekerja yang bertentangan dengan aturan.

"Untuk itu harus mau banyak belajar. Karena menjadi PNS merupakan awal untuk lebih mumpuni meningkatkan kapasitas," katanya dalam acara pelantikan di Komplek Gedung Bawaslu, Senin (10/2/2020).

Pria kelahiran Pekalongan 12 November 1968 ini menambahkan, PNS Bawaslu dituntut untuk mengedepankan etos kerja kreatifitas. Sebab, di era milenial sekarang Bawaslu harus menjadi lembaga yang kreatif. Jangan stagnan dan minim terobosan. Harus ada ide atau gagasan baru yang dilahirkan setiap tahun. Sehingga tidak ketinggalan jaman dan selalu mengikuti perkembangan jaman.

"Saya harap kita bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk terus meningkatkan kinerja Bawaslu, dan menciptakan pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil)," ungkapnya.

Terakhir, Alumni Universitas Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah ini menambahkan, peran PNS Bawaslu angkatan ketiga sangat diperlukan untuk menunjang kinerja Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan. Maka lakukanlah tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai abdi negara dan komitmen untuk melayani peserta pemilu dan masyarakat.

"Soal netralitas, kita jamin 100 persen jajaran Bawaslu netral. Karena merupakan sebuah kewajiban bagi ASN untuk tidak terlibat politik praktis," tegasnya.

Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu