• English
  • Bahasa Indonesia

17 Pemantau Pemilu Telah Serahkan Laporan ke Bawaslu

Dua Anggota Bawaslu: Fritz Edward Siregar dan Mochamad Afifuddin berfoto bersama dengan perwakilan pemantau pemilu dalam Rapat Evaluasi Hasil Kinerja dan Laporan Hasil Pengawasan Pemantau Pemilu Nasional Tahun 2019 tahap II yang berlangsung di Jakarta, Selasa 9 Juliu 2019/Foto: Irwansyah

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dua lembaga pemantau Pemilu 2019 menyerahkan laporan hasil laporan hasil pemantauan dalam dalam Rapat Evaluasi Hasil Kinerja dan Laporan Hasil Pengawasan Pemantau Pemilu Nasional Tahun 2019 tahap II yang berlangsung di Jakarta, Selasa (9/7/2019). Dengan begitu, tercatat baru 17 pemantau pemilu dari total 138 yang telah menyampaikan laporan kepada Bawaslu.

Dua pemantau pemilu yang menyerahkan hasil laporan tersebut yaitu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku (KKBMM). Sebelumnya, Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu Feisal Rachman menerangkan, hingga Senin (8/7/2019) malam baru 15 pemantau yang sudah menyerahkan laporan.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan, apresiasi Bawaslu kepada kepada seluruh lembaga pemantau yang ikut berpartisipasi melakukan pemantauan Pemilu 2019. “Saya atas nama Bawaslu mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh lembaga atau organisasi pemantau Pemilu 2019, tanpa terkecuali,” sebutnya.

Baca juga: Kepada Pemantau Pemilu Internasional, Bawaslu Tegaskan Punya Kewenangan Quasi Judicial

Fritz menambahkan, peran pemantau pemilu menjadi intermediary (perantara atau pihak ketiga yang membantu) selain melakukan pengawasan partisipatif. Menurutnya, pemantau Pemilu 2019 yang diakreditasi oleh Bawaslu tanpa sepeser pun mendapatkan bantuan dana dari Bawaslu bisa melakukan pemantauan secara total guna memastikan Pemilu 2019 berjalan baik. “Hal ini harus diapresiasi,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, pemantau bakal diakreditasi oleh KPU. Meski begitu, Fritz berharap silaturahmi dan koordinasi Bawaslu dengan pemantau pemilu tetap terjalin guna mewujudkan pilkada sukses di 270 daerah. “Walaupun akreditasinya nyebrang dari Bawaslu ke KPU, kerja sama tetap harus terjalin,” tuturnya.

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg Papua, Hakim MK Sebut Bawaslu Lebih Populer

Senada dikemukakan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu ini menjelaskan, kolaborasi Bawaslu dan pemantau pemilu harus tetap terjalin dengan baik.

Baginya, Pemilu 2019 mencatatkan rekor dengan pemantau pemilu terbanyak. “Ini masuk sejarah baru karena Pemilu 2019 sebanyak 138 lembaga pemantau terakreditasi,” tandas lelaki yang akrab disapa Afif ini.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu