Malang, Badan Pengawas Pemilu - Dalam menjalankan kewenangan menyelesaikan sengketa proses Pemilu maupun Pilkada, lembaga pengawas Pemilu seringkali mengalami beragam kendala atau persoalan yang sulit dan tidak mudah diputuskan.
Menghadapi hal itu, Bawaslu mengadakan Rapat kerja teknis dalam rangka rekapitulasi data dan evaluasi keputusan penyelesaian sengketa dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2015.