Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, untuk menegakkan keadilan Pemilu, Bawaslu berencana akan membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di luar negeri.
Sentra Gakkumdu luar negeri ini, sambung Dewi, yang akan memproses segala bentuk pelanggaran pidana Pemilu 2019 di luar negeri.