Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi dan bukti terkait dugaan pelanggaran administrasi di Maluku Utara (Malut). Laporan terdaftar dengan nomor 24/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019.
Dalam sidang di Gedung Bawaslu, Senin (10/6/2019), pihak terlapor KPU Malut dilaporkan oleh Jarsey Roba sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Malut dari PDI Perjuangan. Pelapor menduga adanya penggelembungan dan pengurangan suara untuk dirinya.