Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak Bawaslu Provinsi terus belajar tentang adjudikasi. Dia menginginkan seluruh pengawas pemilu sampai tingkat kabupaten/kota mendalami pengetahuan dan kemampuan melakakukan mediasi dalam menyelesaikan sengketa proses Pilkada Serentak 2020.
"Bawaslu Provinsi perlu memperdalam keahlian mediasi yang diselenggarakan Bawaslu. Bahkan, Bawaslu Provinsi perlu menurunkan semua pengetahuan mediator itu kepada Bawaslu Kabupaten/Kota," katanya di Jakarta, Kamis (9/01/2020) malam.