Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, angka pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggi atau marak dari tiap penyelenggaran pemilu dan pilkada akibat sanksi yang dibebankan kepada pelanggar tidaklah kuat.
Dewi berkeyakinan hal ini akan berulang pada Pilkada serentak 2020 apabila aturan sanksi ASN tidak berubah. Sebagai informasi, Dewi mengungkapkan, wilayah Sulawesi Selatan patut diwaspadai karena wilayah tersebut selalu tinggi tingkat keterlibatan pelanggaran ASN.