Kewenangan Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Tak Dimiliki Lembaga Pemilu Negara Lain
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, Bawaslu bukanlah lembaga penyelenggara pemilu biasa saja. Dia menegaskan kewenangan melakukan pencegahan dan penindakan Bawaslu tak dimiliki lembaga pemilu di negara lain.

Bawaslu Beberkan Metode Mediasi Kepada Peserta ESP
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja membeberkan, metode penyelesaian sengketa kepemiluan yang dimiliki oleh Bawaslu, yaitu mediasi. Menurutnya, metode ini salah satu yang unik nan efektif guna menyelesaikan sengketa kepemiluan.

Alasan Bagja menyebut penyelesaian dengan metode mediasi sebagai cara unik lantaran tidak banyak negara yang melakukan cara ini untuk menyelesaikan permasalahan. Selain itu, dia juga mengungkapkan, metode ini lebih baik dalam melindungi hak politik tanpa meningkatkan potensi konflik antara penggugat dan tergugat.

Dalam Kegiatan ESP, Abhan Jabarkan Dua Tantangan Terbesar Pemilu
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam kegiatan Electoral Studies Program (ESP) yang dihadiri perwakilan dari 12 negara undangan, Ketua Bawaslu Abhan menjabarkan dua tantangan terbesar pemilu secara umum. Dia menjelaskan tantangan perlindungan hak azasi manusia (HAM) di era demokrasi dan pesatnya perkembangan teknologi.

Pertama, Abhan menyoroti soal demokrasi dan HAM yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, kebebasan untuk memilih menjadi salah satu indeks demokrasi yang baik dalam sebuah negara.

Fritz: Kode Perilaku Untuk Menjaga Intergritas Jajaran Bawaslu
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menilai, kode perilaku sangat penting untuk menjaga integritas jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kehadiran kode etik ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pesta demokrasi.

"Diperlukan suatu kode perilaku yang tidak terjangkau oleh kode etik sebagai acuan bertindak," ungkapnya dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Dalam Kode Perilaku Bagi Aparatur Pengawas Pemilu di Denpasar, Rabu (10/12/2019) malam.

Sesi Wawancara untuk Gali Kemampuan Kasek
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tahapan seleksi calon kepala sekertariat (kasek) di beberapa provinsi mendekati masa akhir. Sebanyak 56 calon kasek akan menjalani tes wawancara di Jakarta mulai Jumat hingga Minggu
(13-15 Desember 2019).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, Bawaslu telah menerbitkan surat yang berisi perintah kepada pimpinan Bawaslu tingkat provinsi untuk terlibat dalam proses wawancara. Semua pimpinan menurutnya harus bersama-sama merumuskan pertanyaan dalam rapat pleno yang akan diajukan kepada calon kasek.

Upaya Tingkatkan Keadilan Pemilu, Bawaslu Gelar Konferensi Internasional
Ditulis oleh : deytri aritonang pada :

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menyelenggarakan Konferensi Internasional Electoral Studies Program (ESP) Kedua Tahun 2019 yang berlangsung Rabu hingga Kamis (11-12 Desember 2019). Konferensi ini bertujuan menjadi wadah berbagi pemahaman dan pengalaman tentang penegakan keadilan pemilu serta membuka peluang kerja sama. 

Beberapa Pihak Ingin Mengerdilkan Bawaslu, Dewi: Ini Harus Dicerahkan
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Beberapa pihak tak suka dengan kewenangan Bawaslu menurut Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo bisa dijawab dengan melakukan upaya pencerahan. Dia menegaskan, Bawaslu tidak akan sewenang-wenang dan terus melibatkan partisipasi masyarakat.

Abhan Minta Kode Perilaku Aparatur Pengawas Pemilu Selesai Tahun Ini
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta Kode Perilaku Aparatur Pengawas Pemilu bisa selesai pada akhir tahun ini. Menurutnya, mulai awal 2020 kode perilaku tersebut bisa segera diterapkan dan dipatuhi oleh jajaran Bawaslu seluruh Indonesia.

"Meskipun tahun 2019 hanya menyisakan beberapa pekan lagi, semoga kode perilaku bisa selesai. Susunan draf sudah ada dan sedikit lagi akan disempurnakan," katanya saat membuka Rapat Peningkatan Kapasitas Dalam Kode Perilaku Bagi Aparatur Pengawas Pemilu di Denpasar, Bali, Rabu (10/12/2019) malam.

Jelang Peluncuran, Bagja Harap SIPS Bisa Jawab Kebutuhan Publik
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja memberikan beberapa masukan jelang peluncuran Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Dia berharap, SIPS dapat memenuhi kebutuhan publik tentang proses penyelesaian sengketa dari awal mengajukan permohonan hingga putusan.

Bagja Nilai Mediasi Untungkan Bawaslu Tanpa Ketentuan Ketat Layaknya Litigasi
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, kemampuan mediasi yang diberikan kepada jajaran Bawaslu tingkat provinsi dapat menguntungkan karena dapat membantu menyelesaikan sengketa kepemiluan tanpa harus masuk ranah litigasi.

Hal itu disampaikannya saat menutup acara bertema "Pelatihan Dasar Mediator bagi Bawaslu dan Bawaslu Provinsi" di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Bawaslu Minta KPU Perkuat Dasar Hukum Soal E-Rekap
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi upaya KPU dalam membuat digitalisasi administrasi pemilu salah satunya elektronik rekapitulasi (e-rekap). Namun dirinya meminta KPU untuk memperkuat dasar hukumnya lewat UU.

Sebagaimana diketahui, KPU akan mengaplikasikan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020. Karena itu, Abhan meminta KPU dapat segera mengurus kepastian hukum e-rekap, agar tidak menjadi masalah ke depannya.

Afif Ajak Mahasiswa di Aceh Awasi Pemilu
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifuddin mengajak mahasiswa aktif mengawasi pemilu. Menurutnya, mahasiswa memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

"Bawaslu butuh bantuan mahasiswa untuk mencegah dan mengawasi pemilu," kata Afif saat menjadi pembicara kegiatan Seminar Nasional Sosialisasi Hasil Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 di ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala, Senin (9/12/2019).

Expo Bawaslu Aceh 2019, Afif: Pemilu Damai Sesuai Nama Darussalam
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu melaksanakan program kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan untuk menjamin pemilu yang damai. "Pemilu damai adalah pemilu yang kita mimpikan," katanya dalam pembukaan Expo Bawaslu Aceh 2019 di Banda Aceh, Minggu (8/12/2019) malam.

Abhan Harap Modul untuk Pengawas 'Ad hoc" Mudah Dipahami
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap, modul bimbingan teknis (bimtek) untuk pengawas Ad hoc (sementara) pada Pilkada Serentak 2020 harus singkat dan jelas. Hal ini baginya agar mudah dimengerti oleh seluruh pengawas sebelum menjalankan tugas pada pilkada tahun depan.

"Kualitas bimtek nantinya tergantung dari penyusunan modul hari ini. Modul bimtek sangat fundamental maka susun sebaik-baiknya," katanya saat membuka Finalisasi Penyusunan Modul Bimtek Pengawas Adhoc di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019) malam.

Banyak Kawula Muda Daftar Panwascam, Abhan: Harus Berintegritas
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Antusiasme menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) rupanya digandrungi kalangan muda. Setidaknya banyak muda-mudi yang mendaftar Panwascam di berbagai tempat di tanah air.

Ketua Bawaslu Abhan menekankan, kriteria utama seorang Panwascam baik dari kalangan tua atau pun muda yang pasti harus berintegritas dan memiliki kapasitas. Panwascam terbuka untuk semua kalangan selama memenuhi syarat usia.