DKPP Putuskan Berhentikan Wahyu Setiawan, Bawaslu Siap Kawal Proses PAW
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara Nomor 01-PKE-DKPP/2020 dengan teradu Anggota KPU Wahyu Setiawan. Dalam putusannya, DKPP memberhentikan tetap Wahyu Setiawan sebagai pimpinan KPU karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bawaslu pun siap mengawal proses pergantian antar waktu (PAW).

Dari Pengawasan Partisipatif Hingga IKP, Inilah Strategi Pengawasan Pilkada 2020
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu turut bertanggung jawab atas terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Dalam mengawal Pilkada Serentak 2020, Bawaslu telah menyiapkan beberapa strategi pengawasan. Strategi pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu dimulai dari pengawasan partisipatif hingga Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Refleksi Pemilu 2019, Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kewenangan Bawaslu dalam fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan dari waktu ke waktu semakin kuat. Namun menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, apabila berkaca pada Pemilu 2019, tidak semua pihak menyadari hal tersebut.

Bawaslu Jelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan alasan lembaga pengawas pemilu mengadukan Wahyu Setiawan ke DKPP. Dia menegaskan, pengaduan itu sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Wahyu Setiawan sendiri telah mengundurkan diri sebagai Anggota KPU periode 2017-2022 yang disampaikan dalam surat tertanggal 10 Januari 2020. Namun, Abhan menyatakan, pengunduran itu tidak serta-merta menghilangkan hak penyelenggara pemilu untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP.

Sidang Kode Etik Pemeriksaan Anggota KPU, Bawaslu Sertakan Alat Bukti dan Saksi
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menghadiri sidang perdana pemeriksaan kode etik penyelenggara Pemilu oleh DKPP dengan teradu Anggota KPU Wahyu Setiawan. Bawaslu selaku pengadu, membawa alat bukti primer dan saksi bukti dalam sidang yang digelar di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan untuk Pilkada 2020
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, dalam menghadapi tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2020 perlu ada penyesuaian dengan hasil evaluasi Pemilu 2019. Dia menyebutkan, salah satunya instrumen kerja yang bakal diseragamkan.

Afif mencontohkan, dokumentasi hasil pengawasan (formulir A) alat kerja yang belum terencana dengan baik perlu dibenahi. Menurutnya dengan penataan hasil pengawasan, maka saat penanganan pelanggaran atau dibutuhkan saat sidang bisa segera disampaikan dengan tepat.

Perketat Pengawasan Netralitas ASN, Bawaslu akan Terbitkan Surat Edaran Lanjutan
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bakal memfasilitasi usulan dari Komisi II DPR RI terkait penguatan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Lembaga pengawas pemilu sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SS-2012/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 Kepada Bawaslu Daerah yang Melaksanakan Pilkada.

Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, Bawaslu akan kembali mengeluarkan SE lanjutan atas permintaan Komisi II DPR terkait bentuk lain pelanggaran netralitas ASN.

Langkah Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Hadapi Pilkada Serentak 2020
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen sejak 2018 sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada, keberadaan Bawaslu Kabupaten/Kota masih bernama Panwaslu yang bersifat Ad hoc (sementara).

Ketua Bawaslu Jelaskan Mekanisme Tahapan Mengingatkan KPU
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan mekanisme tahapan yang harus dilakukan apabila KPU menyalahi Peraturan Perundang Undangan.

Hasilkan Pilkada 2020 Berkualitas, Abhan Yakin Pemilihan Langsung Lebih Demokratis
Ditulis oleh : irwan pada :

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meyakini, suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2020 yang berkualitas mampu melahirkan pemimpin yang dikehendaki rakyat. Menurutnya, hal ini sekaligus membuktikan pemilihan langsung lebih demokratis sehingga akan mempersempit kesempatan wacana pilkada dilakukan secara tidak langsung (dipilih oleh DPRD).

Abhan Serukan Pengawas Ad hoc Ubah Stigma 'Aji Mumpung'
Ditulis oleh : irwan pada :

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyerukan mengubah stigma pengawas pemilu Ad hoc (sementara) yang berpikiran 'aji mumpung'. Dia meminta pengawas tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan tingkat TPS untuk memiliki pemikiran permanen yang menjunjung profesionalisme, integritas, dan bekerja secara tuntas.

Dewi Harap Pelanggaran Netralitas ASN Menurun untuk Pilkada 2020
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan, terdapat 999 kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2019. Menurutnya, angka ini cukup tinggi, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan guna menurunkan pelanggaran ASN untuk gelaran Pilkada 2020.

Bawaslu Akan Awasi Perekrutan PPK
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPU pada 18-24 Januari 2020. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Abhan usai membuka acara Peningkatan Kapasitas Pengawas Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020).

"Bawaslu akan mengawasi proses rekrutmen PPK. Kami akan merumuskan alat kerja pengawasan seleksi PPK agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas," ujarnya.

Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP Sore Ini
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan melaporkan Anggota KPU Wahyu Setiawan yang terjerat dugaan kasus korupsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dugaan pelanggaran kode etik dilayangkan ke DKPP sore ini, Jumat (10/1/2020).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, laporan itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu Setiawan terkait dengan proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) dari salah seorang anggota DPR RI.

Penetapan Tersangka ATF Tak Terkait Posisinya Sebagai Mantan Anggota Bawaslu
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, penetapan ATF sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tidak berkaitan dengan posisinya sebagai mantan Anggota Bawaslu periode 2008- 2012.

"Penetapan ATF sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan posisinya saat menjabat sebagai Anggota Bawaslu periode 2008- 2012," kata Abhan di Gedung Bawaslu, Jumat (10/1/2019).

Abhan menegaskan setelah selesai menjabat sebagai anggota Bawaslu, ATF bergabung menjadi aktivis partai politik.