Toraja Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu M Afifuddin menegaskan, Bawaslu dan KPU sebagai bagian penyelenggara pilkada harus membangun hubungan yang sama atau setaraf terhadap peserta pilkada. Di sisi lain, KPU khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus berbesar hati bila diawasi jajaran Bawaslu hingga pengawas Ad hoc (sementara).
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) untuk Pilkada Serentak 2020 merupakan hasil perbaikan SIPS sebelumnya. Dia pun meminta pimpinan Bawaslu daerah memahami mekanisme penyelesaian sengketa yang dalam pilkada ini merupakan satu-satunya di divisi Bawaslu yang membuat putusan.
Toli-toli, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Desa Kayulompa menjadi salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Maka dari itu untuk mencegah pelanggaran terjadi, Kayulompa mengambil langkah berani dengan mendeklarasikan diri menjadi desa anti politik uang.
Kepala Desa Kayulompa Sukri menyatakan, deklarasi ini diadakan melalui dana Bawaslu dan swadaya masyarakat. Sebab Sukri melihat 2.393 rakyat di Kayulompa memiliki keinginan desanya bersih dari politik uang maupun politisasi Suku, Ras, Agama, dan Antar golongan (SARA).
Nusa Dua, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjabarkan empat isu strategis yang kemungkinan terjadi dan dirangkum dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Persiapan Rakornas Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Tahun 2020 dan Deteksi Dini Persiapan Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Nusa Dua, Bali, Kamis (27/2/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak pegiat anti-korupsi dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) untuk mengawal pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Dia meyakini, gerakan masyarakat memantau pilkada bisa mengurangi potensi masalah dalam kontestasi pergantian kepala daerah tersebut.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap hubungan kerja sama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) semakin baik pada Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, apabila hubungan antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan semakin terjalin erat bakal berdampak positif terhadap penegakan hukum pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu siap ikut berpartipasi dalam merumuskan frasa serentak dalam pelaksanaan pemilu bersama DPR dan pemerintah. Rumusan ini penting dibahas oleh lembaga legislatif, eksekutif dan stakeholder terkait sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bawaslu siap jika diminta DPR dan pemerintah untuk ikut serta dalam merumuskan bagaimana pemilu serentak ke depan berdasarkan keputusan MK," ungkap Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar setelah menghadiri sidang keputusan di Gedung MK di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin membeberkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 kepada jajaran Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) 'Very Important Person' (VIP) jajaran Polri. Tujuannya, Pamwal VIP turut membantu proses pilkada melalui sisi pengamanannya.
Afif memperingatkan, pada Pilkada 2020 terdapat tiga kabupaten/kota yang memiliki kerawanan level tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, dan Kota Makassar. Sebaliknya, daerah dengan kerawanan level terendah adalah Kabupaten Lombok Utara.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Keseluruhan sembilan provinsi yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) masuk kategori dalam kategori rawan dari hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020. Secara berurutan provinsi yang masuk kategori paling rawan, yakni Sulawesi Utara (86,42), diikuti Sulawesi Tengah (81,05), Sumatra Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hasilnya menunjukkan, dari 261 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, terdapat 15 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, dan Kota Makassar secara berurutan menjadi daerah yang paling rawan dengan mendapatkan skor dan level IKP paling tinggi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu harus terus bekerja keras untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara pemilu atau pilkada. Kesuksesan mengawasi Pemilu 2019 lalu membuat optimisme masyarakat terhadap kinerja Bawaslu semakin tinggi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memberi sambutan dalam peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, Selasa (25/02/2020).
"Bawaslu harus jaga kepercayaan publik. Saya yakin Bawaslu mampu melaksanakan tugas itu," ucapnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengimbau supaya ajang pemilihan umum (pemilu) tidak dijadikan sumber perpecahan, permusuhan, dan membuat suasana kehidupan masyarakat tidak kondusif. Menurutnya, tujuan sejati pemilu adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan negara, bukan untuk meraih kekuasaan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 hari ini. Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap, seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya.
Afif menyampaikan, hal pertama penyelenggara Pilkada 2020 agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseroangan maupun calon yang diusung partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. IKP ini dirancang memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September mendatang. Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah.