Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menunggu perintah dari pusat terkait pengaktifan kembali jajaran Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam), serta Panwas Kelurahan/Desa.
“Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota jangan tergesa-gesa ambil keputusan. Sebaiknya tunggu intruksi dari Bawaslu RI yang akan disampaikan secara berjenjang,” ucapnya dalam diskusi daring Peran Pengawas Pemilu Ditengah Pandemi Covid 19, Senin (27/4/2020).