Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menemukan persoalan data pemilih yang harus disinkronkan antara hasil temuan Bawaslu dengan temuan KPU dalam proses coklit yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Temuan tersebut diperolehnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di tiga Bawaslu kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato.