Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Anggota Bawaslu M Afifuddin saat menjadi pembicara dalam Rakornas Pengawasan Pilkada 2020 Gelombang Kedua di Jakarta, Sabtu 14 November 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan masyarakat memiliki harapan yang tinggi terhadap peran Bawaslu. Karena itu, dia meminta data-data hasil pengawasan pilkada yang terjadi di daerah harus disajikan kepada masyarakat.

"Apa yang dilakukan Bawaslu orang perlu tahu. Jadi menyampaikan apa yang kita kerjakan itu adalah sudah keharusan," katanya saat Rakornas Pengawasan Pilkada 2020 Gelombang Kedua di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Afif menyatakan dalam proses menyajikan informasi kepada masyarakat, maka Bawaslu RI (pusat) melakukan penarikan data dari Bawaslu daerah untuk setiap tahap pilkada. Penarikan data tersebut menurutnya mulai dari pendaftaran pencalonan, pengambilan nomor urut, kampanye, dana kampanye, sampai kampanye di media sosial yang menjadi domain bagian pengawasan data untuk diberikan ke masyarakat.

"Hasil pengawasan itu bagian yang ingin kita berikan ke publik. Ini 'lho' yang dilakukan Bawaslu dalam kerja-kerja pengawasan," ujarnya.

Atas hal tersebut Afif mengaku jadi mengetahui fenomena permasalahan pilkada, bahkan dirinya sampai hafal jumlah kampanye tatap muka mulai sepuluh hari pertama sampai 10 hari ketiga. "Saya hafal berapa pertemuan tatap muka dari 10 hari pertama, sepuluh hari kedua, sepuluh hari ketiga," sebutnya.

"Sepuluh hari pertama pelaksanaan kampanye tatap muka terjadi di 8.189 titik. Sepuluh hari kedua pelaksanaan tatap muka terjadi di 16.468 titik, lalu sepuluh hari ketiga pelaksanaan tatap muka sebanyak 13.646 titik. Di sepuluh hari keempat tidak kita tarik lagi jumlahnya tetapi kita fokus pada pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto