• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz Minta Jajaran Bawaslu Susun Keterangan Tertulis secara Lengkap

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Senin (9/11/2020).

Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta seluruh jajaran Bawaslu saat menyusun keterangan tertulis bukan hanya untuk menjawab pokok permohonan saja. Tetapi sebagai the final performance kerja pengawasan Pilkada Serentak 2020. Kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bisa dimasukkan ke dalam keterangan tertulis.

“Itu energi yang kita punya. Lalu tuliskan secara lengkap ke dalam keterangan. Walaupun secara teknis tidak harus semua ditulis,” katanya dalam Bimbingan Teknis Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Senin (9/11/2020).

Koordinator divisi hukum, humas data dan informasi ini menambahkan, Bawaslu di 19 daerah yang mengawasi pilkada mulai mengumpulkan dan merapikan data informasi yang dimiliki. Supaya ketika ada yang meminta data dalam persidangan, Bawaslu sudah siap.

“Saran saya surat pencegahan apa yang pernah dibuat dan From A itu dikumpulkan. Pelan-pelan kita mulai memasukkan data dengan menggunakan teknologi. Karena ketika berhubungan dengan pengadilan atau MK itu butuh bukti,” ungkapnya.

Dosen Hukum Tata Negara pada Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera ini juga mengingatkan jajarannya jangan sampai lupa melakukan penomoran alat bukti saat menyusun keterangan tertulis. Karena penomoran sangat penting.

"Walaupun bapak/ibu lancar dalam menjelaskan tentang perkara yang dihadapi, tetapi akan percuma jika tidak ada penomoran di alat bukti,” tuturnya.

Selain itu, seluruh jajaran Bawaslu jangan ragu untuk keluarkan surat teguran kepada stakeholder yang terbukti melanggar protokol kesehatan dalam tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.

"Segeralah keluarkan surat. Kita tidak hanya bertanggung jawab dengan teknis kepemiluan, tetapi juga mencegah penularan Covid-19,” ucapnya.

Foto dan teks :Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu