Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengakui partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 di media sosial (medsos) masih kurang atau minim. Padahal menurutnya Bawaslu telah menyediakan aplikasi Gowaslu dan ‘hotline’ melalui nomor Whatsapp 08111414414.
“Partisipasi masyarakat yang melapor masih kurang. Padahal caranya mudah,” ucapnya dalam kegiatan Koordinasi Pengawasan Konten Internet Pada Pilkada Serentak 2020, Selasa, (10/11/2020).
Fritz yang pernah menjadi Staf Khusus di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tingkat Pusat tahun 1999 ini mengaku Bawaslu terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya mengajak para ‘stakeholder’ duduk bersama menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran konten internet.
Dia meyakinkan, di masyarakat ada kesan belum terdapat pemahaman yang sama pada jajaran ‘stakeholder’ dalam menangani konten-konten medsos. “Karena persepsi yang belum sama, masyarakat terkena imbasnya,” tuturnya
“Sehingga mereka belum paham apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi. Masyarakat perlu diberi edukasi,” tambah dia.
Dia mengatakan ketidaktahuan masyarakat menyebabkan langgengnya hoaks dan ujaran kebencian di medsos. “Karena belum semua warga negara memahami arti kebebasan berekspresi yang sebenarnya,” akunya.
“Ini pekerjaan rumah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Tidak bisa hanya Bawaslu yang bergerak sendirian. Harus bekerja sama dengan pihak lain,” imbuh Fritz.
Perlu diketahui, Bawaslu akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membahas perkembangan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di medsos.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawan