• English
  • Bahasa Indonesia

Kampanye Virtual Turun, Bagja Harap Peserta Pilkada Ciptakan Inovasi

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjadi narasumber diskusi daring Demokrasi dan Aspirasi Di Tengah Pandemik Covid-19, yang digelar Universitas Sam Ratulangi, Sabtu, (14/11/2020)/Foto: Hendi (Humaa Bawaslu)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap peserta Pilkada Serentak 2020 melakukan inovasi dalam tahapan kampanye virtual. Pasalnya, metode kampanye tersebut kurang diminati sehingga banyak masyarakat yang belum tahu visi, misi dan program dari peserta pilkada.

"Inovasi bertujuan agar visi dan misi peserta pilkada sampai kepada para pemilih," ungkapnya dalam diskusi daring Demokrasi dan Aspirasi Di Tengah Pandemik Covid-19, yang digelar Universitas Sam Ratulangi, Sabtu, (14/11/2020).

Bagja menambahkan kegiatan rapat umum atau tatap muka antara peserta pilkada dan masyarakat dibatasi, hanya dibolehkan sebanyak 50 orang. Jika jumlahnya melebihi maka akan diberikan sanksi yang berlaku. Arak-arakan juga tidak dibolehkan sampai hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Kami sarankan tetap utamakan kampanye daring. Untuk mengurangi penyebaran covid 19. Jangan sampai ada yang terkena covid," terangnya.

Di tempat yang sama, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam menjelaskan selama 2020 pihaknya telah menerima 4.036 pengaduan di Manado. Sedangkan di Sulawesi Utara sebanyak 50 pengaduan. Lalu DKPP telah memberhantikan 70 orang.

"Kami harap mahasiswa berikan kontribusi untuk jaga kehormatan penyelenggara pemilu. Jangan sampai penyelenggara menjadi mesin pendukung paslon," ungkapnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu