Lembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Direktorat Jenderal Kepedudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha mengatakan, data kependudukan merupakan data sentral di negara Indonesia yang diatus dalam konstitusi. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang cukup padat, menurutnya tidak mengejutkan apabila masalah kependudukan muncul pada kegiatan yang sangat bergantung pada data kependudukan seperti penyelenggaraan Pemilu.