Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pemilihan umum merupakan proses pergantian kekuasaan secara damai, dan dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh konstitusi. Jika pemilu dilaksanakan dengan cara yang anarkis dan merugikan orang lain, maka hal itu sudah keluar dari ranah dan hakikat Pemilu.