Dikirim oleh Nofiar pada
Anggota Bawaslu Puadi saat membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect bertema Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten, Jumat (4/9/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI


Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki daya kritis dalam menyaring dan memverifikasi informasi. Peran generasi muda, kata dia, menjadi penting di tengah perubahan ruang publik dan perkembangan teknologi digital yang turut memengaruhi kehidupan demokrasi.

“Jangan menjadi generasi yang paling cepat menerima informasi. Jadilah generasi yang paling kritis dalam memverifikasi informasi,” kata Puadi saat membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect bertema Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten, Jumat (4/9/2026).

Puadi menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, membentuk opini, berkomunikasi, hingga berpartisipasi dalam politik. Ruang publik yang sebelumnya banyak dibentuk melalui media konvensional kini bergerak ke ruang digital yang cepat, luas, terfragmentasi, dan dinamis.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, pengawasan tidak lagi cukup dilakukan dengan cara-cara konvensional dan perlu diikuti dengan transformasi digital.

“Informasi yang paling benar belum tentu menjadi informasi yang paling banyak dilihat. Begitu juga argumentasi yang paling kuat belum tentu menjadi argumentasi yang paling banyak disebarkan,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu tersebut mengatakan transformasi digital Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi atau digitalisasi administrasi. Lebih dari itu, kata dia, transformasi tersebut juga harus memperhatikan etika, transparansi, akuntabilitas, keamanan, dan perlindungan data.

“Adik-adik bukan hanya konsumen informasi, tetapi juga produsen informasi. Membentuk opini, menjadi penggerak partisipasi, sekaligus memiliki tanggung jawab demokrasi yang sangat besar,” katanya.

Puadi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara Bawaslu dan perguruan tinggi. Mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dapat memanfaatkan data yang dimiliki Bawaslu untuk kepentingan riset, penelitian, penyusunan skripsi, tesis, maupun disertasi, sepanjang data tersebut dapat diakses sesuai ketentuan.

Selain itu, mahasiswa juga dapat mengikuti program magang di lingkungan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mempelajari secara langsung persoalan kepemiluan dan pengawasan.

Menurut Puadi, hubungan Bawaslu dengan perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi atau kerja sama seremonial. Kolaborasi tersebut, kata dia, perlu diarahkan untuk membangun ekosistem demokrasi yang berbasis pengetahuan.

“Demokrasi yang sehat tidak hanya ditopang oleh regulasi dan institusi. Demokrasi membutuhkan pengetahuan, nalar, dan kebebasan akademik,” ujarnya.

Melalui Bawaslu Campus Connect, Puadi berharap kolaborasi antara Bawaslu dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dapat terus berkembang sekaligus melahirkan generasi muda yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki integritas, daya kritis, dan tanggung jawab dalam menjaga demokrasi.

Foto: Nofiar
Editor: Hendi Poer⁩