Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mendengar masukan dari Bawaslu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati untuk mendorong pembenahan regulasi yang dianggap tumpang tindih dan multi-tafsir untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan tersebut diraih dalam Rapat Kerja (Raker) Bawaslu dengan DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Senin, (15/11/2021).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan berharap adanya harmonisasi antara Undang-undang (UU) Pemilu dan UU Pemilihan (Pilkada). Harmonisasi ini menurut dia khususnya mengenai tugas dan wewenang penyelenggara pemilu, penegakan hukum, dan sinkronisasi Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam setiap tahapan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan memberikan masukan atau catatan terhadap rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Menurutnya, PKPU tersebut harus sejalan dengan undang-undang (UU) sekaligus memberikan kepastian hukum.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta jajaran Bawaslu dan KPU di daerah mengadakan rapat kerja (raker) dan membuat pokja (kelompok kerja). Hal ini agar hasil rekomendasi Bawaslu daerah dalam penanganan pelanggaran administrasi bisa segera dilaksanakan KPU sesuai tingkatannya pada Pilkada Serentak 2020.