Ditulis oleh Reyn Gloria pada Jumat, 15 Maret 2024 - 23:30 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan telah menyurati KPU sebanyak tiga kali perihal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya di tengah rekapitulasi yang berjalan, dia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Jumat, 8 Maret 2024 - 18:45 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan, Bawaslu tidak bisa mengawasi audit dana kampanye oleh peserta pemilu yang sedang dilakukan kantor akuntan publik (KAP) idenpenden yang telah ditunjuk oleh KPU.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Sabtu, 12 Desember 2020 - 22:00 WIB
Serpong, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menemukan masih banyak rekapitulasi penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui pleno tingkat kecamatan di Tangerang Selatan, belum menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Sabtu, 5 Desember 2020 - 18:57 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mempertanyakan legalitas Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) apabila bisa dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penanganan pelanggaran Pilkada 2020.
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Jumat, 4 Desember 2020 - 14:43 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mengkritisi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang masih menjadi basis utama dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyerukan KPU segera menyiapkan proses rekapitulasi manual di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan tingkat provinsi.
Ditulis oleh irwan pada Kamis, 12 November 2020 - 19:24 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu meragukan rencana penerapan Sistem Rekapitulasi secara Elektronik (SiRekap) KPU dalam Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan memandang masih banyak kendala yang terjadi di daerah yang tidak memungkinkan SiRekap berjalan lancar seperti kendala jaringan internet, ponsel pintar, dan sumber daya manusia (SDM).
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Selasa, 10 November 2020 - 06:09 WIB
Manggarai Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan mengusulkan kepada KPU untuk tidak menggunakan aplikasi sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) untuk gelaran Pilkada 2020. Bawaslu berencana mengusulkan hal tersebut dalam bentuk pengiriman surat usulan kepada KPU.