Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mempersilakan Partai Ummat untuk mengajukan laporan dugaan pelanggaran verifikasi faktual atau sengketa proses Pemilu 2024. Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat jumpa pers di Media Center Bawaslu, Kamis, (15/12/2022).

“Silakan lapor ke Bawaslu. Partai Ummat memiliki waktu sampai Senin 19 Desember 2022,” jelasnya.

Dikirim oleh Andrian Habibi pada

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan soal banyaknya potensi sengketa proses pada Pemilu 2024. Untuk itu, ajak dia, seluruh divisi Bawaslu harus melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap tahapan pemilu yang saat ini sudah berjalan.

Berlangganan Sengketa Proses Pemilu